Ad 468 X 60


Widgets

Hukuman Ringan Dari Kejahatan 10 Juta Rupiah

www.unyumedia.com Hukuman ringan dari kejahatan 10 juta rupiah, Ruswandi pengacara terdakwa sesuai sidang di gelar menjelaskan bahwa putusan majelis hakim terkait putusan satu tahun hukuman penjara dirasa memberatkan.

Kejahatan 10 juta rupiah, Dalam hal ini di ketahui, apabila terdakwa melakukan penggelapan sejumlah dana terkait dengan anggaran dana desa dan tunjangan penghasilan aparatur dana desa, tunjuangan penghasilan badan pengurus desa. ADD sendiri merupakan program pavvingisasi disana kawasan pegunungan dan perbukitan dan dialihkan ke yang lain.

Hukuman Ringan Dari Kejahatan 10 Juta Rupiah
Hukuman Ringan Dari Kejahatan 10 Juta Rupiah


"Kami sebagai kuasa hukum terasa berat, sebab, konsep hukum yang di pertimbangkan oleh hakim berbeda dengan kami, kami berpandangan terdakwa bisa bebas."

Sidang kasus korupsi yang menjerat kepala desa gunung kembar, kecamatan manding, sumenep, madura memasuki babak akhir, terdakwa kusmulyadi, di vonis satu tahun penjara oleh majelis hakim.

SHARE THIS POST   

  • Facebook
  • Twitter
  • Myspace
  • Google Buzz
  • Reddit
  • Stumnleupon
  • Delicious
  • Digg
  • Technorati
Author: Mohammad
Mohammad is the founder of STC Network which offers Web Services and Online Business Solutions to clients around the globe. Read More →

0 komentar:

Jika Kamu Menemukan Kejanggalan Tinggalkanlah Komentar Maka Secapatnya Akan Kami Respon Salam www.unyumedia.com